Minggu, 31 Juli 2011

Film Dokumenter

film dokumenter
         Dokumenter adalah sebutan untuk film pertama kali karya lumiere bersaudara yang mengisahkan tentang perjalanan (travelogues) yang dibuat sekitar tahun 1890an. Tiga puluh tahun kemudian kata “Dokumenter” kembali digunakan oleh pembuat film krikikus film asal Inggris yaitu Jhon Gierson untuk film Moana (1926)  karya Robert  Flaherty. Gierson berpendapat bahwa dokumenter merupakan cara kreatif mempresentasikan realitas ( Susan Hayward:Key Concentsin cinema Studiesn yang, 1996:72). Film dokumenter menyajikan realita berbagai cara dan dibuat untuk berbagai macam tujuan penyebaran informasi dan pendidikan  (Heru Effendy, 2002:12). Bentuk dokumenter sendiri terpecah menjadi dua kategori, yang pertama dokumenter festival, dan yang kedua adalah dokumenter televisi. Film dokumenter berdurasi panjang umumnya diputar di bioskop atau festival dan lebih bebas menggunakan semua type shot. Sedangkan untuk jenis dokumenter televisi berdurasi pendek, dan terbatas dalaam menggunakan tipe shot. Film dokumenter  di Indonesia saat ini masih dianggap anak tiri, hal ini disebabkan oleh para pembuat film lebih tertarik membuat film yang  lebih komersil, belum lagi perhatian masyarakat lebih tertuju pada film cerita (Peransi,2004:45) seperti kita ketahui, dalam dokumenter televisi maupun film, gaya penuturan yang terdapat dalam dokumenter ada beberapa macam antara lain, potret (biography), sejarah, perbandingan, kontradiksi,laporan perjaalanan ( travel doc), ilmu pengetahuan (edukasi dan instruksional), nostalgia, rekonstraksi, investigasi, association picture story, doku drama, buku harian (diary) dan reportase (Gerzon R.Ayawaila,2007:7-12).
        Sebelumnya dalam televisi dokumenter dikenal sebagai program non fiksi, dan dalam format siaran televisi merupakan gaya bertutur jurnaalistik. Dan program non fiksi ini dibagi dalam 5 kategori antara lain, reportase atau esei verita actual, feature, magazine, dokumenter televisi dan dokumenter seri (Gerzon.R.Ayawaila, 2000:13).
          Ada empat kriteria yang menerangkan bahwa dokumenter adalah film non fiksi menurut Fajar Nugroho:
  1. Setiap adegan dalam dokumenter merupakan kejadian yang sebenarnya, tanpa interprentasi imajinatif seperti halnya dalam film fiksi. Bila         pada film fiksi latar belakang (setting) adegan dirancang, pada dokumenter latar belakang harus spontan otentik dengan situasi dan         kondisi asli ( apa adanya).
  2. Yang dituturkan dalam film dokumenter berdasarkan peristiwa nyata (realita), sedangkan pada film fiksi  isi cerita berdasarkan karangan  (imajinatif), maka dalam film fiksi yang dimiliki adalah interprentasi imajinatif.
  3. Sebagai sebuah film non fiksi, sutradara melakukan observasi pada suatu peristiwa nyata, lalu melakukan perekaman gambar sesuai apa         adanya, ini merupakan bagian dari riset.
  4. Apabila struktur cerita pada film fiksi mengacu pada alur cerita atau plot, dalam dokumenter konsentrasinya lebih pada isi dan pemaparan.
Film dokumenter adalah film yang mengambil kenyataaan yang objektif sebagai bahan dasar utamanya, namun kenyataan itu tadi ditampilkan melalui interprestasi pembuatnya, karena itu seringkali kenyataan yang tadinya biasa bisa saja menjadi baru bagi penonton, bahkan dapat membuka perspektif baru dan sekaligus memaparkaan kenyataan itu untuk dipelajaari dan ditelaah. Dari sini dapat kita simpulkan, film dokumenter ada dan diakui keberadaannya, karena film ini mempunyai tujuan dalaam setiap kemunculannya. Tujuan-tujuan tersebut adalah penyebaran informasi, pendidikan dan tidak menutup kemungkinan untuk propaganda bagi orang atau kelompok tertentu (Heru Effendy,2002:12).
Kini dokumenter menjadi sebuah tren tersendiri dalam dunia perfilman. Para pembuat film bisa bereksperimen dan belajar tentang banyak hal, ketika terlibat dalam produksi film dokumenter. Tidk hanya itu film dokumenter juga dapat membawa keuntungan yang memuaskan , yaitu selain untuk dikomssumsi oleh publik lewat televisi, film dokumenter juga lazim diikutsertakan dalam berbagai festival film baik dalam maupun luar negri.
       Di Indonesia sendiri, produksi film dokumenter dipelopori oleh stasiun televisi pertama kita yaitu Televisi Republik Indonesia (TVRI). Berbagai film dokumenter tentang kebudayaan, flora fauna, profil, perjaalanan seseorang, telah banyak ditayangkan oleh TVRI. Seiring perkembangan televisi swasta di Indonesia yang menayangkan film dokumenter baik yang dibeli dari rumah produksi maupun diproduksi sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar